Unit Regident SIM Satlantas Polres Pasangkayu Berikan Pelayanan Prima Penerbitan SIM Sesuai Prosedur

Pasangkayu – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang administrasi lalu lintas, Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) SIM Satlantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa, 14 Juli 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan SIM dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, setiap pemohon SIM terlebih dahulu melakukan proses pendaftaran, kemudian mengisi data pribadi melalui formulir yang telah disediakan. Setelah itu, pemohon mengikuti proses pemotretan dan perekaman data diri sebagai identitas pada SIM. Selanjutnya, seluruh peserta wajib mengikuti ujian teori dan ujian praktik sebagai tahapan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan berkendara yang aman dan sesuai peraturan lalu lintas.

Bagi pemohon yang dinyatakan lulus seluruh tahapan pengujian, petugas kemudian melaksanakan proses pencetakan dan penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM). Seluruh pelayanan dilakukan secara tertib, cepat, dan mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat yang datang mengurus administrasi.

Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menegaskan bahwa penerbitan SIM bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi upaya untuk menciptakan pengendara yang memiliki kompetensi, disiplin, dan kesadaran dalam berlalu lintas sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.

Melalui pelayanan Regident SIM yang optimal, Satlantas Polres Pasangkayu berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dan kompetensi dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Polres Pasangkayu akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai wujud nyata Polri Presisi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *