MAMASA – Sinergi antara Polri, tokoh adat, dan tokoh agama kembali membuktikan efektivitasnya dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Melalui pendekatan kearifan lokal, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri di Kelurahan Lakahang, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, berhasil diselesaikan secara damai melalui musyawarah adat.
Kegiatan problem solving tersebut berlangsung pada Rabu malam (15/7/2026) di Lingkungan Pekandungan, Kelurahan Lakahang. Bhabinkamtibmas Kelurahan Lakahang, Briptu Muhammad Fikri, hadir langsung mendampingi proses mediasi bersama tokoh adat Martinus, Yancedepe, Ilyas Toka, serta tokoh agama Agus Lento.
Dalam musyawarah yang berlangsung penuh kekeluargaan itu, seluruh pihak sepakat mengedepankan penyelesaian secara damai melalui dialog dan mufakat. Pendekatan berbasis adat dinilai mampu meredam konflik sekaligus memulihkan hubungan keluarga tanpa harus menempuh proses hukum yang berkepanjangan.
Kapolsek Tabulahan, IPDA Wardhana Arsyad, mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam penyelesaian berbagai persoalan masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan pengayoman kepada warga. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi dalam mencari solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang muncul di lingkungan masyarakat.
Ia menegaskan, Polsek Tabulahan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah setempat, tokoh adat, dan tokoh agama sebagai langkah menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif. Pendekatan persuasif serta mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal menjadi salah satu strategi efektif dalam mencegah konflik berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Selain memfasilitasi penyelesaian kasus, Briptu Muhammad Fikri juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus memberikan imbauan kamtibmas. Warga diminta terus menjaga keharmonisan dalam rumah tangga, menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik, serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Tabulahan.
Musyawarah adat itu pun ditutup dengan kesepakatan damai dari kedua belah pihak dan berlangsung dalam suasana aman, tertib, serta penuh kekeluargaan. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa sinergi Polri dengan tokoh adat dan tokoh agama mampu menghadirkan solusi yang humanis dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.









