Gardu Jualan di Mamasa Dibobol, Uang dan Rokok Raib; Polisi Selidiki Saksi dengan Pakaian Berdebu

MAMASA – Sebuah peristiwa pencurian dengan cara pembobolan terjadi di Dusun Rante Buda, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, pada Senin malam (20/7/2026). Korban merupakan seorang mahasiswa bernama Jeimsar (28) yang memiliki usaha kecil berupa gardu jualan. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian materiil berupa uang tunai ratusan ribu rupiah dan sejumlah barang dagangan, terutama rokok.

Kronologi kejadian terungkap dari keterangan dua saksi mata, Giren (13) dan Agung (13), yang merupakan pelajar SLTP. Sekitar pukul 22.00 WITA, kedua saksi hendak membeli rokok ke gardu milik Jeimsar namun mendapati tempat tersebut sudah tertutup. Mereka kemudian melanjutkan pencarian ke toko lain di sekitar kota Mamasa.

Sekitar pukul 22.10 WITA, saat kembali melewati gardu milik Jeimsar, mereka melihat Rein Kristian, seorang warga setempat, sedang berada di depan pintu gardu yang ternyata sudah terbuka padahal pemiliknya tidak ada di lokasi. Saat ditanya, Rein mengaku melihat orang lain lari ke samping gardu sambil membawa senter. Namun, kejanggalan muncul ketika para saksi memperhatikan kondisi pakaian Rein yang penuh debu dan terdapat sarang laba-laba yang menempel di bagian kepalanya.

Curiga, para saksi bersama Rein masuk ke dalam gardu untuk memeriksa. Mereka menemukan laci meja jualan dalam keadaan terbuka dan banyak stok rokok yang hilang. Warga setempat pun segera dipanggil, dan pemilik gardu, Jeimsar, dihubungi.

Jeimsar tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WITA. Setelah melakukan pengecekan, ia memastikan bahwa uang hasil penjualan di dalam laci telah raib senilai ratusan ribu rupiah. Selain itu, beberapa jenis rokok juga hilang. Yang lebih mencurigakan, Jeimsar menemukan pecahan uang ribuan dan puluhan serta rokok berhamburan di area samping gardu, mengindikasikan adanya kekacauan saat proses pembobolan berlangsung.

Bhabinkamtibmas Desa Rambusaratu, Brigpol Sukriyadi Syam, bersama Tim URC (Unit Response Center) Polres Mamasa segera mendatangi TKP pada pukul 23.10 WITA. Petugas melaksanakan Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan resmi ke Polres Mamasa untuk tindak lanjut penyelidikan.

Kapolsek Mamasa, IPTU Ana Yudhi Hayato, dalam laporannya menyebutkan bahwa ini bukan kali pertama gardu milik Jeimsar menjadi sasaran pencurian, meskipun sebelumnya kerugian yang dialami tidak terlalu besar. Namun, karena kejadian ini berulang, korban merasa keberatan dan memutuskan untuk melaporkan secara resmi.

Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Pihak kepolisian juga meminta siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk melapor guna mendukung proses penyelidikan, serta mengajak pemerintah setempat untuk turut meningkatkan keamanan wilayah demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *