MAMASA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran di Kabupaten Mamasa, personel Unit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (25/07/2026) pukul 10.00 Wita.
Dua personel Sat Lantas, Brigpol Hanafi dan Briptu Yoga Avicenna Sutomo, turun langsung memberikan edukasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Melalui pendekatan humanis, mereka menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang berlaku sebagai kunci utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Dalam himbauannya, personel menekankan bahwa ketaatan terhadap rambu-rambu dan peraturan lalu lintas tidak hanya bertujuan untuk menghindari tilang, tetapi lebih jauh lagi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan nyawa dan harta benda.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan ini sangat penting guna menghindari kecelakaan dan mengurangi tingkat pelanggaran di wilayah Kabupaten Mamasa,” ujar perwakilan personel saat memberikan penyuluhan.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi terpantau aman dan lancar. Sat Lantas Polres Mamasa berkomitmen untuk terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi laka lantas di wilayah hukum setempat.









