Bawa Sajam, Perkelahian Antar Kerabat di Baras Berujung Penusukan, Polsek Baras Amankan Pelaku

PASANGKAYU – Perkelahian menggunakan senjata tajam (sajam) yang melibatkan dua pria yang masih memiliki hubungan keluarga terjadi di Dusun Palasari, Desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Insiden tersebut berakhir dengan aksi penusukan yang mengakibatkan seorang pria mengalami luka serius di bagian bahu kiri.

Korban berinisial MA (29), warga Desa Motu, harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Baras II setelah mengalami luka tusuk di bahu kiri yang mengharuskannya menjalani sembilan jahitan. Sementara itu, pelaku berinisial M (36) alias Amos telah diamankan oleh personel Polsek Baras bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika pelaku sedang duduk di teras rumahnya. Tak lama kemudian, korban bersama seorang rekannya datang dengan membawa senjata tajam berupa badik dan parang. Situasi yang memanas membuat pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah badik.

Saat korban diduga mengeluarkan badiknya dari sarung dan mendekati pelaku, M mengaku merasa terancam sehingga melakukan perlawanan dengan menusukkan badik ke arah korban. Tusukan tersebut mengenai bahu kiri korban hingga menyebabkan luka yang cukup serius.

Usai kejadian, personel Polsek Baras bergerak cepat mendatangi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Diketahui, pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Istri pelaku dan korban merupakan saudara kandung, sehingga kasus ini menjadi perhatian karena dipicu konflik yang terjadi di lingkungan keluarga.

Plh. Kapolsek Baras, IPDA Muh. Rusli, S.Sos, mengatakan pihaknya masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa pelaku, korban, serta sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun motif yang melatarbelakangi peristiwa itu.

“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti sesaat setelah kejadian. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait untuk memastikan rangkaian peristiwa secara lengkap,” ujar IPDA Muh. Rusli.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

“Serahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum. Jangan menyelesaikan masalah dengan kekerasan karena selain berpotensi menimbulkan korban jiwa, juga akan membawa konsekuensi hukum yang lebih berat,” tegasnya.

Kasus penusukan tersebut kini masih dalam penanganan Polsek Baras. Polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh penyebab terjadinya perkelahian dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *