POLRES POLMAN – Kesigapan jajaran Polsek Wonomulyo kembali dibuktikan dengan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan tembakau sintetis yang melibatkan sejumlah pelajar di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (28/7/2026).
Mendapatkan informasi dari warga, Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., langsung memimpin personel gabungan piket menuju lokasi kejadian dan Puskesmas Wonomulyo untuk memastikan kondisi para pelajar, melakukan pengamanan, mengumpulkan keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat warga melihat beberapa pelajar dalam kondisi tidak wajar setelah diduga mengisap rokok yang berisi tembakau sintetis. Dua pelajar berinisial J (17) dan MI (16) dilaporkan mengalami muntah-muntah dan kondisi fisiknya melemah sehingga segera dilarikan ke Puskesmas Wonomulyo guna mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan petugas, dugaan mengarah kepada dua pelajar lainnya berinisial MBP (16) dan MA (15) yang diduga berkaitan dengan kepemilikan tembakau sintetis tersebut. Polisi kemudian melakukan tindakan cepat dengan mengamankan keduanya beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh paket tembakau sintetis yang diduga siap diedarkan. Barang bukti bersama kedua terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Wonomulyo sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Polewali Mandar untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya, termasuk tembakau sintetis yang kini mulai menyasar kalangan remaja dan pelajar.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Satresnarkoba Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak guna mencegah penyalahgunaan narkoba maupun tembakau sintetis,” ujar AKP Sandy.
Polres Polewali Mandar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dan tembakau sintetis dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa ancaman penyalahgunaan tembakau sintetis terhadap generasi muda semakin nyata. Sinergi antara kepolisian, orang tua, sekolah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran barang berbahaya tersebut demi melindungi masa depan para pelajar.









