Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Gencarkan Sosialisasi UU Lalu Lintas, Edukasi Masyarakat untuk Tekan Angka Pelanggaran

MAMASA – Personel Unit Kampanye Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/07/2026) pukul 10.00 Wita ini dipimpin oleh Briptu Juanto dan Bripda Steven.

Dalam kesempatan tersebut, personel Kamsel menyampaikan himbauan penting mengenai kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Penekanan diberikan pada pentingnya disiplin berkendara sebagai langkah preventif utama untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran di Kabupaten Mamasa. Melalui pendekatan edukatif, petugas berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas (road safety).

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Mamasa dalam membangun budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan setiap pengguna jalan dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi terpantau aman dan lancar. Antusiasme masyarakat terhadap materi yang disampaikan menunjukkan adanya respons positif terhadap kampanye keselamatan yang digalakkan oleh Sat Lantas Polres Mamasa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *