POLRES POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Pasiang, Aipda Abdul Wahab, melaksanakan monitoring kegiatan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan yang digelar di Kantor Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penetapan batas kawasan hutan sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa lahan, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Sosialisasi dihadiri oleh Camat Matakali Rahmat Rasak, S.Sos., Kepala Desa Pasiang H. Muh. Amin, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat Imran Jaya, S.Hut., perwakilan UPT KPH Mapilli Ahmad Yani, S.Sos., Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar Nasaruddin, S.H., perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Leny Rachmawati, S.Hut., M.Hut., serta masyarakat Desa Pasiang.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Abdul Wahab melakukan monitoring sekaligus pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat.
Aipda Abdul Wahab mengajak masyarakat untuk memahami dan mematuhi ketentuan mengenai batas kawasan hutan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya batas kawasan hutan sehingga dapat menghindari potensi sengketa lahan serta bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Polri akan terus hadir mendampingi setiap kegiatan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Aipda Abdul Wahab.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusias dari masyarakat. Hingga seluruh rangkaian acara selesai, situasi di wilayah Desa Pasiang tetap aman dan kondusif.
Humas Polres Polman









