Seksi Hukum Polres Majene Sosialisasikan UU Nomor 5 Tahun 2026 Kepada Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Majene

MAJENE – Seksi Hukum Polres Majene melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Majene sebagai upaya meningkatkan pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi di lingkungan Kepolisian serta penguatan pelaksanaan tugas di wilayah binaan.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Wira Pratama Polres Majene, Senin (3/8/20206), ini mengangkat materi utama mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasi Hukum Polres Majene IPTU Basri, S.H., yang memaparkan substansi perubahan undang-undang beserta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.

Selain penyampaian materi mengenai perubahan undang-undang, IPTU Basri, S.H. juga memberikan pembekalan terkait berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan tugas pokok Bhabinkamtibmas di wilayah binaan, di antaranya pelaksanaan problem solving, penyelesaian permasalahan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, langkah-langkah pencegahan tindak pidana, penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam membangun kemitraan dengan masyarakat, serta pentingnya memberikan edukasi hukum dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Majene AKP Muhammad Irwan, Kanit Bhabinkamtibmas IPTU Fitra, Kanit Binkamsa IPTU Hamjad, serta para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Majene.

Kasi Hukum Polres Majene IPTU Basri, S.H. mengharapkan agar seluruh Bhabinkamtibmas memahami setiap perubahan regulasi yang berlaku sehingga mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan setiap personel dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan akuntabel serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas Polres Majene semakin memahami perkembangan regulasi terbaru, mampu mengimplementasikan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta semakin memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majene.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *