Gencarkan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Mamasa Sosialisasi UU Lalu Lintas kepada Masyarakat

MAMASA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa melalui Unit Kampanye dan Keselamatan (Kamsel) terus berupaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mamasa. Pada Sabtu (8/8/2026) pukul 09.00 WITA, personel Unit Kamsel yang terdiri dari Briptu Rahmat Hidayat dan Bripda Febrilius melaksanakan giat sosialisasi serta penyuluhan hukum mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam kegiatan ini, kedua personel tersebut menyampaikan himbauan krusial kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Penekanan diberikan pada pentingnya kesadaran diri setiap pengguna jalan dalam menjaga keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Dengan memahami dan menerapkan regulasi yang ada, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) serta mengurangi tingkat pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Mamasa menegaskan bahwa pendekatan preventif melalui edukasi merupakan kunci utama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. “Kami tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga mengedukasi agar masyarakat paham akan konsekuensi dari ketidakpatuhan terhadap aturan. Keselamatan adalah hak setiap warga, dan kepatuhan adalah kewajiban bersama,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan situasi yang aman dan lancar. Antusiasme masyarakat dalam menerima informasi menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Melalui upaya berkelanjutan dari Unit Kamsel, Satlantas Polres Mamasa optimis dapat mewujudkan kondisi Kamtibmas khususnya di bidang lalu lintas yang lebih kondusif dan bebas dari kecelakaan fatal di Kabupaten Mamasa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *