MAMUJU — Aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan Arteri Mamuju, Sulawesi Barat, kembali ditindak tegas aparat kepolisian. Tim Patmor Polresta Mamuju yang dipimpin Piket Pamapta bergerak cepat mengamankan para pelaku beserta sepeda motor yang digunakan untuk aksi tersebut, Minggu (9/8/2026).
Penindakan dilakukan setelah personel mendapati adanya aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Polisi langsung mendatangi lokasi untuk membubarkan aksi sekaligus mengamankan para pemuda yang terlibat.
Sejumlah sepeda motor yang diamankan diketahui telah dimodifikasi dan dirancang untuk kebutuhan drag race. Namun, kendaraan tersebut justru digunakan untuk menguji kecepatan di jalan raya yang merupakan fasilitas umum.
“Bukannya masuk sirkuit, malah test drive di jalan raya. Ini tentu sangat membahayakan, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujar Pamapta di lokasi.
Pamapta Ioda Asep Satria Putra Polresta Mamuju menegaskan, jalan raya bukan tempat untuk melakukan balap liar maupun menguji kecepatan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk kepentingan balap.
Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kondisi tersebut semakin berbahaya karena aksi dilakukan di ruang publik yang juga digunakan oleh masyarakat untuk beraktivitas.
“Kalau mau balapan, gunakan sirkuit dan pastikan sesuai aturan. Jangan jadikan jalan raya sebagai arena balap, karena keselamatan masyarakat adalah yang utama,” tegasnya.
Setelah diamankan, para pelaku bersama kendaraan yang digunakan kemudian dibawa ke Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polresta Mamuju juga mengimbau para orang tua dan masyarakat agar ikut mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya mereka yang menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk kebutuhan balap.
Pengawasan dari keluarga dinilai penting untuk mencegah kendaraan tersebut digunakan secara sembarangan di jalan umum dan berujung pada aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polresta Mamuju memastikan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar akan terus ditingkatkan, terutama pada lokasi yang dinilai rawan dijadikan arena balapan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Polisi kembali mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk menyalurkan hobi otomotif dan balap di tempat yang aman serta sesuai aturan.
Jalan raya adalah fasilitas bersama. Karena itu, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikorbankan demi aksi balap liar.









