MAMUJU — Melakukan kunjungan ke Polda Sulbar, Ombudsman RI perwakilan Sulbar menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, Rabu (7/2/24) di ruang tamu Kapolda Sulbar.
Kegiatan kunjungan Ombudsman RI perwakilan sulawesi barat di ruang tamu Kapolda itu turut dihadiri Wakapolda, Irwasda, Karo Rena, Dir Krimum, Krimsus, Dir Lantas dan Dir Lantas.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia wilayah Provinsi Sulbar terlihat menyerahkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kepada Kapolda Sulbar.
Kapolda Irjen Pol Adang Ginanjar dalam kesempatannya menyampaikan bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, tentu sangat penting untuk turut memperhatikan saran dan masukan dari publik, termasuk koreksi dari instansi pengawas layananan publik yakni Ombudsman.
Terimakasih atas terselenggaranya penilaian kepatuhan layanan publik ini dan kami harapkan masukan dan kritik dari Ombudsman sebagai dasar kami meningkatkan mutu pelayanan.
Humas Polda Sulbar.