MAMUJU – Ditlantas Polda Sulbar berhasil mengungkap pelaku tabrak lari di Jalan Poros Mamuju – Kaluku, Kalubibing, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju.
Seorang supir bus berinisial MY diamankan setelah Pers Ditlantas Polda Sulbar melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh AKP Ferrix Sandhy Anggara. Kanit Daggar Subdit Gakkum dan Ipda Awaludin Kanit 2 Sat PJR.
Kejadian tabrak lari terjadi padamu hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 di Jl. Poros Mamuju – Kaluku, Kalubibing Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia di RS setelah mendapatkan perawatan insentif.
AKP Ferrix Sandhy Anggara mengatakan, pasca kecelakaan tersebut Direktur Lalu Lintas AKBP Valentinus Asmoro memerintahkan untuk membantu penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Gakkum Polresta Mamuju.
“Untuk itu kami dari Subdit Gakkum dan Ipda Awaludin Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar memulai untuk melaksanakan atensi yg diberikan. Ungkap Ferrix
Dan kurang dari 24 jam setelah mengumpulkan beberapa keterangan dan informasi yang didapatkan, Pers Dit Lantas berhasil mengungkap terduga pelaku Tabrak Lari tersebut.
Pada saat ini terduga pelaku Tabrak Lari telah di serahkan oleh Pers Ditlantas kepada Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Mamuju untuk dilanjutkannya proses Penyidikan.