Kasat Reskrim Polres Mateng Memberikan Reward dan Punishment bagi Personil Sat Reskrim

MAMUJU TENGAH – Pada hari Rabu, 6 Maret 2024, Iptu Fredy S.H, Kasat Reskrim Polres Mateng, memberikan penghargaan dan sanksi kepada personil Sat Reskrim dalam upaya memotivasi dan meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas pokoknya.

Dalam acara tersebut, Kasat Reskrim memberikan *reward* kepada anggota Sat Reskrim yang telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh personil untuk terus berdedikasi dan memberikan yang terbaik.

Bacaan Lainnya

Tak hanya memberikan penghargaan, Kasat Reskrim juga memberlakukan *punishment* bagi personil yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Tindakan ini diambil untuk memberikan sinyal bahwa setiap anggota Sat Reskrim diharapkan untuk selalu berkinerja optimal dalam menjalankan tugas kepolisian.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan setiap bulan oleh Sat Reskrim. Tujuan utamanya adalah memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh personil, sehingga mereka dapat terus berkomitmen dalam menangani kasus-kasus kriminal dan menjaga keamanan masyarakat.

Dengan adanya sistem reward dan punishment ini, diharapkan Sat Reskrim dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat Mamuju Tengah.

Humas Polres Mamuju Tengah.

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *