Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu Ajak Warga Kumasari Agar menjadi Polisi Narkoba

POLISIKU.CO.ID, PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu mengajak warga Desa Kumasari Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu agar menjadi Polisi Narkoba.

Ajakan tersebut di lakukan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnarkoba IPDA Harus Ahmad Djafar S. Pd saat memberikan materi tentang bahaya Narkoba saat pelaksanaan Pembinaan Desa Sadar Hukum Di Desa Kumasari Kecamatan Sarudu oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab.Pasangkayu.Kamis Siang (31/8/2023).

Pada kesempatan tersebut IPDA Haerul mengatakan ” Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan juga secara bersama-sama. Karena tanpa kerja sama dengan berbagai pihak, Jangan harap Narkoba tersebut akan bisa diredam dan dihentikan peredarannya di wilayah kita khususnya kabupaten Pasangkayu.

Olehnya itu, saya mengajak kepada bapak dan ibu sekalian agar menjadi Polisi Narkoba dalam artian siap setiap saat membantu pihak kepolisian dalam memberikan Informasi seputaran peredaran dan orang-orang yang diduga menggunakan sampai mengedarkan Narkoba di wilayah desa Kumasari dan Kecamatan Sarudu bahkan Kabupaten Pasangkayu sebagai wujud tanggung jawab kita sebagai warga Negara dan tanggung jawab selaku orang tua kepada generasi penerus bangsa”.Tutur Haerul.

admin admin
Author: admin admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *