POLISIKU.CO.ID, MAMUJU — Membuka langsung kegiatan musrembang yang berlangsung di Aula Marannu Mapolda, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar menyebutkan enam sasaran prioritas tahun 2024 untuk mewujudkan Polri yang presisi dengan berpedoman pada surat edaran Kapolri nomor: SE/01/II/2022 tanggal 13 Maret 2023 tentang pedoman perencanaan Kapolri, Kamis (6/9/23).
Enam sasaran prioritas tersebut antara lain :
- Mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat dengan memperkuat stabilitas harga kutip mas di lokasi rawan kejahatan.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri yang inovatif.
- Meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
- Meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan SDM Polri.
- Pemenuhan sarana prasarana dan alamat sus Polri yang modern.
- Mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui optimalisasi pengawasan yang efektif berbasis TI.
Masih kata Kapolda, musrenbang sendiri merupakan forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. dengan demikian maka, kegiatan Musrenbang Polda Sulbar merupakan langkah strategis untuk menindak lanjuti hasil Musrenbang Nasional 2023 dan Musrenbang Polri 2023.
Tak hanya itu, kata Kapolda kegiatan ini juga dapat digunakan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Renstra Polda Sulbar tahun 2020-2024 yang sudah memasuki tahun keempat.
Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui apakah capaian Polda Sulbar saat ini telah sesuai dengan target yang ditetapkan pada rencana strategis tahun 2020-2024 atau belum.
Disamping itu, untuk mencermati perkembangan lingkungan strategis serta prediksi ancaman yang diperkirakan menjadi potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, maka Polda Sulbar beserta jajaran harus mampu menyusun rencana aksi dengan pendekatan metode smart (spesific, measurable, achievable, relevant, dan time bound).
Untuk membuat tujuan yang spesifik, setidaknya haruslah terindikasi beberapa hal yaitu tujuan apa yang hendak dicapai, mengapa tujuan itu penting untuk dicapai, siapa yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, di mana kegiatan itu dilaksanakan, dan kapan kegiatan tersebut harus dilaksanakan.
Selanjutnya measurable atau terukur. di dalam perencanaan harus ada kriteria untuk dapat digunakan untuk menilai tingkat kemajuan. kemudian achivable atau dapat dicapai, artinya target perencanaan yang ditentukan haruslah dapat membuat satker pelaksana merasa tertantang untuk mencapainya. dengan kompetensi dan sumber daya yang dimiliki, target yang dibuat sangatlah rasional untuk bisa dicapai.
Selanjutnya perencanaan juga harus mampu mengarahkan kepada sasaran prioritas yang relevan, sesuai dengan realitas yang ditemukan di dalam lingkungan strategi saat ini. dan yang terakhir adalah time bound atau berdasarkan waktu. tujuan dan sasaran yang hendak dicapai harus memiliki timeline yang jelas dalam setiap tahapannya.
Oleh karena itu, semua langkah di bidang perencanaan harus terus digelorakan dan ditingkatkan agar masyarakat benar benar merasakan perubahan yang dilakukan Polri. Jadikan setiap masukan, kritikan dan apapun yang disampaikan masyarakat, sebagai pembelajaran untuk membangun polri yang lebih profesional, solid, dan dipercaya masyarakat, tutup Kapolda.
Usai memberikan sambutan pada kegiatan musrembang, Kapolda juga menyerahkan piagam penghargaan kepada berbagai pihak atas capaian masing-masing Satker maupun jajarannya.
Kegiatan Musrembang tersebut turut dihadiri Ka Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan Sulbar, Kepala badan perencanaan daerah Sulbar, Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Wakapolda Sulbar beserta pejabat utama lainnya dan seluruh tamu undangan.
Humas Polda Sulbar