POLISIKU.CO.ID, PASANGKAYU — Dalam rangka Operasi Zebra Marano 2023, Satuan Lalulintas Polres Pasangkayu menggelar Razia hingga keperbatasan, tepatnya di Kecamatan Benggaulu perbatasan antara Kab. Pasangkayu dengan Kabupaten Mamuju Tengah. Kamis (07/09/23).
Kegiatan Razia ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum IPTU Firman Sanusi S.H, bersama dengan sejumlah personil Polantas dan Personel Provost yang tersprin dalam Ops marano 2023.
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K melalui kasat Lantas AKP Abd Azis Gani menyampaikan, bahwa Razia kendaraan dengan melakukan teguran simpatik serta penindakan dalam pelanggaran lalulintas bagi pengendara yang melewati jalan tersebut.
“Adapun tujuan dari Razia Zebra yang kita laksanakan adalah untuk memberikan pemahaman dan teguran kepada warga masyarakat bagaimana cara berkendara yang baik dan benar saat berkendara di jalan raya, meningkatkan Kedisiplinan dan kepatuhan bagi warga masyarakat pada saat berkendara, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasangkayu ” tuturnya.
Kasat lantas menambahkan penindakan saat kegiatan razia digelar sebanyak 10 Tilang Manual Roda 2 dengan rincian 4 pelanggaran STNK dan 6 pelanggaran SIM
” Operasi kita laksanakan dari 10.30 wita sampai dengan 12.30 wita dan rata-rata pelanggaran yang kita berikan tilang adalah pengendara tidak memiliki SIM dan STNK ” Tutur Kasat Lantas.
Untuk pelanggaran prioritas operasi zebra marano 2023, antara lain melaksanakan Teguran dan Penegakkan Hukum kepada Pengendara Kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas khususnya :
a. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
b. Pengemudi / Pengendara dibawah umur
c. Sepeda Motor berboncengan lebih dari dua orang
d. Pengendara tidak menggunakan Helm SNI dan tidak menggunakan safety belt
e. Pengemudi Kendaraan dalam pengaruh alkohol
f. Berkendara Melawan Arus
g. Berkendara melebihi batas kecepatan