Antusias Warga Sambut Tim Juri Polda Sulbar Penilai Kampung Bebas Narkoba di Polres Mateng

MAMUJU TENGAH – Antusiasme tinggi terpancar dari wajah warga Desa Salogatta, Kec. Budong-budong, Kab. Mamuju Tengah saat mereka menyambut dengan meriah kedatangan Tim Juri Lomba Kampung Bebas Narkoba dari Polda Sulbar. Jumat (15/9/2023).

Tim penilai dari Polda Sulbar yang melaksanakan penilaian lomba kampung bebas narkoba ini dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya TK.III Kombes Pol Budi Wahyono dengan didampingi oleh Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy, S.I.K., M.H dan Wakapolres Mamuju Tengah, Kompol R. Roedjito, S.I.K. Turut hadir perwakilan dari BNN Sulbar Lonny Massa Ngoy, S.Kom, perwakilan dari media AR. Fathir, Kasat Binmas, Kapolsek Budong-budong, Kepala Desa Salogatta, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Para petugas Satgas kampung bebas narkoba.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa, Kami sudah berupaya bekerja sama dengan camat, kepala desa, dan pemerintah daerah untuk membentuk Kampung Bebas Narkoba ini, untuk itu kami mengharapkan evaluasi dari Ketua Tim Juri terhadap usaha kami.

“Kami juga telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan di Kampung Bebas Narkoba Desa Salogatta sebagai upaya kepolisian dalam menekan dan memberantas peredaran narkoba, dan kami berharap bahwa setelah penilaian ini, upaya ini tidak akan berhenti, tetapi akan berlanjut hingga desa ini benar-benar terbebas dari narkoba.” Ujar Amri.

Sementara itu, Kasat Narkoba IPTU Tangdilimban mengatakan dipilihnya desa Salogatta sebagai Kampung Bebas Narkoba karena dianggap sangat strategis dengan berbatasan langsung ke beberapa desa, seperti Desa Kire, Desa Babana, Desa Pontanakayyang, Desa Lembahada, dan Desa Bojo.

“Pada tahun 2023 ini, kami telah mengungkap 7 LP kasus narkoba, salah satunya yang paling banyak dari Desa Salogatta Ini, disamping itu alasan lainnya kami memilih Desa Salogatta karena di setiap kecamatan di Kabupaten Mamuju Tengah hanya ada satu tokoh masyarakat di desa ini yang berani memberikan hadiah 5 juta rupiah kepada masyarakat yang melaporkan penggunaan narkoba, khususnya sabu. Inilah menjadi salah satu faktor pemilihan Desa Salogatta sebagai Kampung Bebas Narkoba.”. Ungkap Kasat Narkoba.

Harapannya adalah program Kampung Bebas Narkoba ini akan berhasil memberikan dampak positif dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Semua pihak dengan penuh semangat berkumpul untuk mendukung program Kampung Bebas Narkoba yang menjadi prioritas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

Humas Polres Mateng

admin admin
Author: admin admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *