MAJENE — Dalam upaya untuk mencegah kelalaian dan penyalahgunaan senjata api, Kasi Propam Polres Majene, Iptu Slamet Riyadi, melaksanakan pemeriksaan terhadap senjata api yang dipegang oleh personil Polres Majene. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (25/9/23) setelah pelaksanaan apel pagi.
Iptu Slamet Riyadi menjelaskan, “Hari ini kami melakukan pemeriksaan senjata api kepada personil Polres Majene khususnya yang ditugaskan sebagai driver dan pengawal pribadi Kapolres dan Wakapolres, serta personil pengawal Bupati Majene. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pengawasan terhadap personel yang memegang senjata api.”
Lebih lanjut, Kasi Propam menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap kondisi fisik dan kebersihan senjata api, serta validitas surat izin pemegang senjata api apakah masih berlaku atau sudah kedaluwarsa.
Ia juga mengingatkan seluruh personel Polres Majene yang memiliki senjata api untuk menjaga dan merawat senjata mereka dengan baik. Iptu Slamet Riyadi menekankan, “Dibalik setiap senjata api yang dipinjam, terdapat tanggung jawab besar bagi pemegangnya.
Kami berharap agar mereka tidak lengah dan ceroboh dalam menjaga senjata api tersebut. Jika terdapat pelanggaran di masa yang akan datang, tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.” Tegas Kasi Propam