Majene – Operasi Zebra Marano 2023 yang telah berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023, resmi ditutup oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majene. Dalam operasi ini, Polres Majene berhasil menegakkan aturan lalu lintas dengan menilang 268 kendaraan, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat, serta memberikan teguran kepada 102 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Majene, AKP Muhammad Irwan, Saat memimpin Press Release bersama media, menjelaskan, “Total pelanggaran yang tercatat sebanyak 370, dengan 268 tilang dan 102 teguran yang diberikan kepada pelanggar.” Ia juga didampingi oleh Kasi Humas Polres Majene, Iptu Muh Irwan, dan Kanit Laka Aipda Nasri.
AKP Muhammad Irwan juga menyoroti fakta bahwa angka pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami peningkatan tajam sebesar 214 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2022. Tingkat Pelanggaran sepeda motor mendominasi tahun ini, dengan berbagai pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, serta ketidaklengkapan kendaraan.
Menanggapi tingginya angka pelanggaran ini, AKP Muhammad Irwan mengatakan bahwa selain disebabkan oleh jumlah masyarakat yang masuk ke Kabupaten Majene, tingkat kesadaran berkendara yang masih rendah di kalangan masyarakat juga menjadi penyebab utama. Ia berharap agar masyarakat Majene selalu mematuhi aturan lalu lintas, karena ini juga akan membantu menurunkan angka kecelakaan.
Polres Majene juga telah mengambil langkah dengan meminta Kanit Kamseltibcarlantas untuk meningkatkan sosialisasi di fasilitas pendidikan seperti sekolah dan kampus. Tujuannya adalah untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat Majene dalam berkendara dan memastikan bahwa aturan lalu lintas dijalankan dengan baik.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas, Polres Majene tetap akan melakukan patroli rutin dan operasi lainnya. Masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi aktif dengan mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama. Pungkas AKP Muhammad Irwan