PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkoba, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu Melakukan Sambang ke wilayah Hukum Kabupaten Pasangkayu mengedukasi warga untuk menekan peredaran Narkotika. Senin Siang (2/10/2023).
Edukasi tersebut dilaksanakan dengan melakukan pendekatan sekaligus menerima masukan dari masyarakat sebagai bentuk Pencegahan sehingga remaja tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan masa depan mereka.
Salah satu personil Sat Narkoba Polres Pasangkayu Aiptu Junaedi yang melaksanakan Sambang Di Desa Motu mengatakan ” Maksud kedatangan kami ke desa Motu untuk mengedukasi warga Motu sekaligus sebagai orang tua dari generasi pelanjut agar senantiasa aktif menjalin komunikasi dengan anaknya maupun keluarga disekitarnya sekaligus mengamati kebiasaan keseharian mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran Obat terlarang.
Ini dilakukan agar mereka yang selaku generasi pelanjut dari orang tua sekarang tangguh dan konsisten untuk memerangi bahaya laten peredaran Narkoba yang tentunya akan merusak negara dimana terlebih dahulu merusak generasinya.
Lanjut Junaedi ” Lewat Sambang yang dilaksanakan ke kantor desa dan rumah warga di harapkan dapat mengedukasi warga betapa bahaya dan penting untuk menjaga generasi kita kedepan sebagai pelanjut dari generasi sekarang yang tentunya di harapkan sangat cerdas dan berkompoten serta tidak terpengaruh oleh kebiasaan buruk yang tentunya merugikan masa depan mereka”.Tutur Junaedi.