PASANGKAYU – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Bhabinkamtibmas Desa Pakava Polsek Pasangkayu Bripka Salmon Tolan melaksanakan problem solving.
Bhabinkamtibmas Bripka Gerson membantu warga menyelesaikan masalah pengancaman yang dilakukan oleh Lk. KA terhadap Lk. SM dan Pr. SI mengingat status mereka masih Keluarga, bhabinkamtibmas mengundang untuk dipertemukan di Balai Pertemuan Dusun Siwata Desa Pakava Kec. Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya Pelaku menyesalkan perbuatannya dan berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi
Kapolsek Pasangkayu AKP Idham menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek.