Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Hadiri Musyawarah Warga 

MAMASA -,Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Dengan maksud tersebut bhabinkamtibmas Briptu Marzuki Polsek Aralle menghadiri undangan pertemuan musyawarah di desa Aralle anak kec Aralle.mengenai musyawarah rembuk Stunting

Lebih lanjut kegiatan tersebut dihadiri Kepala desa Bhabinkamtibmas polsek aralle, Pendamping,kecamatan aralle Pendamping desa, Bidan desa ralleanak utara Para kepala dusun rallenak utara,Toko masyarakat, dalam kegiatan tersebut membahas tentang pengalihan anggaran dana desa sebesar 10% untuk mendukung penanganan stunting yang ada di desa rallenak utara, Memberikan bantuan berupa makanan tambahan dan susu kepada anak balita setiap bulannya, menyediakan kelengkapan posyandu, Menyedikan obat-obatan di Posyandu

Kapolsek Aralle IPDA Yunus Mengatakan kedatangan anggota kami tersebut untuk menghadiri undangan dari pihak desa binaan untuk mengetahui perubahan program anggaran dana desa binaan nya

“Sebagai polisi kita harus dituntut selalu berdekatan dengan warga dan masyarakat desa binaan menciptakan budaya lekat dan sayang kepada warga harus diutumakan Tanpa mempengaruhi budaya,toh mereka akan berubah dengan sendirinya apa bila kita lekat dan sayang kepada warga dan masyarakat ” ucap kapolsek

admin admin
Author: admin admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *