Polres Polman Pasyikan Siap Mengamankan Pemilu 2024

POLMAN — Polres Polman Siap Mengamankan Guna Menjaga Kamtibmas Dalam Perancangan Titik Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pada Pemilu 2024

Kegiatan tersebut Berlangsung rapat penyampaian rancangan titik / lokasi Kampanye Rapat Umuk dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemda Kab. Polman pada hari senin 06/11/2023.

Rapat yang dihadiri oleh Asisten I Setda Polman Dr. H. AGUSNIA HASAN SULUR, Ka Kesbangpol Kab. Polman ASLIAH RAHIM,Ketua Bawaslu Kab. Polman HERIANTO, S.Kom, M.Kom, Kasat Intelkam Polres Polman AKP DEDE ISKANDAR DINATA, S.T.K, S.I.K, MM, Kasatpol PP Pemda Kab. Polman ARIFIN HALIM, Komisioner KPU Kab. Polman Divisi Hukum ANDI RANNU, Komisioner KPU Kab. Polman Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas MUNAWIR ARIFIN, Komisioner Bawaslu Kab. Polman Divisi Penanganan Pelanggaran USMAN dan Para Ketua / Pengurus Parpol se Kab. Polman

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini agar tidak ada pihak merasa yang dirugikan sehubungan dengan pemasangan APK.

Penyampaian rancangan titik / lokasi pemasangan APK Pada Pemilu 2024 untuk selanjutnya ditetapkan oleh KPU Kab. Polman yang disampaikan oleh Asisten I Setda Polman.
“Kami berharap agar hari ada kesamaan persepsi terkait sehubungan dengan lokasi pemasangan APK agar tidak ada pemasalahan nantinya” jelas Asisten I setda

” Agar apa yang sebelumnya disampaikan oleh Bawaslu Kab. Polman dalam hal ini penertiban mandiri selama 3 (tiga) hari oleh masing – masing Parpol agar segera ditindak lanjuti” tambah Asisten I

Kasat Intelkan Polres Polman juga menyampaikan “Terkait dengan penyampain ibu Kesbangpol mengenai perijinan APK bahwa dengan adanya prosedur itu APK ini jadi tertata dan bisa mempermudah untuk memonitor titik-titik tersebut” jelasnya

“Kami selaku pihak pengamanan mengharapkan agar pemasangan APK yang sesuai titik mampu menjaga Kamtibmas mengingat kasus yang terjadi di wilayah lain adanya pemasangan APK yang tidak sesuai sehingga adanya pencopotan secara sepihak dan ini kami khawatirkan terjadi di wilayah Kab. Polman” tambahnya

Rancangan lokasi kampanye rapat umum dan pemasangan APK tersebut selanjutnya akan dikaji dan ditetapkan oleh KPU Kab. Polman. Rancangan tersebut masih dapat berubah apabila lokasi yang telah ditentukan Pemda Polman tidak sesuai untuk dijadikan lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum maupun lokasi pemasangan APK.

Humas Polres Polman

admin admin
Author: admin admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *