Aniaya Pelajar Hingga Alami Luka, Oknum Polisi Di Majene Dilaporkan Ke Propam Polres Majene

MAJENE — Akibat bersenggolan ditengah jalan saat berkendara, oknum Polisi yang bertugas di Polres Majene, Sulawesi Barat, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial MR (17), Jumat (24/11/2023) di depan Gedung Olah Raga Majene.

Atas penganiayaan yang dilakukan Polisi yang berinisial RJM tersebut, korban mengalami luka robek dibagian kepala hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene untuk mendapatkan perawatan intensif.

Didampingi Kasi Propam Iptu Slamet Riadi dan Kanit Propos Aipda Aco Amaluddin, Wakapolres Majene menyampaikan keterangan pers ke media dan membenarkan kejadian tersebut

“Polres Majene telah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Polres Majene yang terlibat dalam perkelahian tersebut serta korban dan saksi saksi,” ucap Wakapolres Majene. Sabtu, (25/11/2023).

Wakapolres majene juga menambahkan, Selain itu pihak Propam Polres Majene juga telah melakukan pengamanan terhadap RNJ dengan menempatkan yang bersangkutan di Tempat Khusus, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran maka Pimpinan Polres Majene melalui Propam Polres Majene akan memberikan tindakan atau sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku. pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *