MAMUJU TENGAH – Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Denny Prasetyo didampingi Pejabat Polda Sulbar beserta rombongan tiba di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mamuju Tengah (Mateng) untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan interim. Selasa (28/11/2023).
Kedatangan tersebut disambut oleh Wakapolres Mamuju Tengah Kompol R. Roedjito, S.I.K yang mewakili Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H, beserta pejabat utama Polres Mateng.
Wakapolres Mateng Kompol R. Roedjito, S.I.K, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan pemeriksaan oleh Tim BPK RI merupakan bentuk kontrol terhadap kinerja satuan dengan tujuan untuk mengelola tata kerja organisasi sesuai aturan dan prosedur.
“Kami berharap Tim BPK RI memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan kinerja Polres Mamuju Tengah, terutama terkait pengelolaan laporan keuangan Polri T.A.2023,” ujar Kompol Roedjito.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Mateng juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik, sikap akomodatif, dan transparansi dari jajaran Polres Mateng selama kegiatan Tim BPK RI berlangsung.
Ketua Tim BPK Denny Prasetyo menjelaskan bahwa timnya akan melaksanakan pemeriksaan Interim BPK RI terkait pengelolaan laporan keuangan T.A.2023 demi memastikan kepatuhan dan efektivitas pengelolaan keuangan di Polres Mateng.
“Kami berharap dapat diberikan data dan informasi yang lengkap selama kegiatan ini, sehingga jika ada permasalahan, kami dapat memberikan rekomendasi yang tepat untuk penyelesaiannya,” ungkapnya
Humas Polres Mateng