Gerak Cepat Personil Polsek Wonomulyo Mendatangi Dan Melakukan Olah TKP Pada Kasus Penganiayaan

POLMAN — Bertempat di dusun nganjuk desa sugihwaras kec.wonomulyo kab.polman telah diperoleh informasi telah terjadi adanya dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan sajam jenis parang,jumat (01/12/2023).

Mendapati informasi dari warga dan segera menindak lanjuti informasi tersebut,personil polsek wonomulyo yg dipimpin KSPKT 3 Polsek Wonomulyo Aipda Setio Untoro.P didampingi Ps.Kanit Reskrim Polsek Wonomulyo Aiptu Ahmad Susanto.SH dan piket fungsi polsek wonomulyo mendatangi TKP dan melakukan pulbaket terkait kronologis kejadian serta melakukan olah TKP.

Kejadian yang awalnya ketika sikorban an.syaifullah ini duduk diteras rumahnya kemudian mendengar teriakan sipelaku an.mariadi yang mengamuk didepan rumah korban akibat pengaruh minuman keras kemudian sikorban ini menegur si pelaku untuk pulang kembali kerumahnya tidak lama kemudian sipelaku ini kembali dengan membawa sajam jenis parang panjang dan langsung memarangi korban . Ketika hendak dilerai oleh warga di sekitar TKP terduga pelaku kembali mengejar warga yang hendak melerainya namun warga berhasil merebut sajam yang di bawah oleh terduga pelaku. Setelah itu terduga pelaku kembali lagi ke rumahnya mengambil sajam jenis parang dan kembali hendak ke TKP namun pada saat bersamaan personil polsek wonomulyo tiba di TKP dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dan diserahkan ke personil Resmob yang dipimpin oleh kanit resmob Aipda Rubil dan diamankan di sat reskrim guna penyelidikan lebih lanjut.

Akibat dari kejadian tersebut korban an.saifullah mengalami luka terbuka pada bagian tangan sebelah kanan, luka pada punggung sebelah kanan dan kepelah bagian belakang akibat dari senjata tajam jenis parang.

Humas Polres Polman.

admin admin
Author: admin admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *