MAMASA — Personil Lalu Lantas Unit Kamsel Polres Mamasa Melaksanakan Giat Sosialisasi dan Penyuluhan tentang undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan kepada pedagang roda dua yang berdagang menggunakan badan jalan di Kab Mamasa.
Kegiatan ini melibatkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa diantaranya, Bripka Abd Rauf, Bripda Ilham Jaya dan Bripda Diki, Senin 8 januari 2024
Adapun Himbauan yang di sampaikan adalah agar para pedang tidak menggunakan badan jalan untuk berdagang guna tidak mengganggu pengguna jalan, serta menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan.