MAMUJU – Personel Unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju mengamankan seorang pelaku pencurian barang inventaris milik SD Negeri Lembang Tapalang Mamuju. Senin (15/1/24)
Informasi yang dihimpun terduga pelaku bernama Gunawan (33) diamankan oleh personel Reskrim Polsek Tapalang ditempat persembunyiannya di Malunda Majene
Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan pihaknya membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut berdasarkan laporan pengaduan Guru SD Lembang
Kejadian itu terjadi pada hari rabu dini hari tanggal 10 Januari 2024 dengan cara pelaku mencungkil dan merusak gerendel pintu sekolah kemudian masuk kedalam ruangan kelas dan mengambil barang inventaris milik sekolah. Tambahnya
Pelaku mengakui bahwa mencuri barang inventaris milik sekolah berupa 1 unit Speaker sound sistem aktif dan 1 buah tabung gas 3 kg sehingga pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000. Papar Kapolsek
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian agar hasil curian tersebut bisa dijual dan dimanfaatkan membeli boje (obat daftar G)
Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju. Tutup Kapolsek Iptu H. Mino
Humas Polresta Mamuju