PASANGKAYU – , Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Bhabinkamtibmas Desa Singgani Polsek Baras Polres Pasangkayu Brigpol Nur Ihsan melaksanakan problem solving.
Bhabinkamtibmas Brigpol Ihsan membantu warga menyelesaikan masalah pemukulan Pr. SULIANTI yang dilakukan oleh Pr. NURIMAN dengan kronologis kejadian Pada Hari Senin Tanggal 15 Januari 2024 Sekitar Pukul 09.45 Wita, Pr. NURIMAN mendatangi rumah Pr. SULIANTI dengan tujuan menanyakan kepada Pr. SULIANTI mengapa dia menuduh memanen sawit miliknya namun terjadi cekcok antara Pr. NURIMAN dengan Pr. SULIANTI sehingga terjadi pemukulan terhadap Pr. SULIANTI pada bagian lengan kanan dan bagian perut atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan.
Setelah melaksanakan musyawaraha akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut kemudian bhabinkamtibmas Menghimbau agar setiap permasalahan yang ada, dimohon untuk tidak menyimpan dendam serta tetap saling memaafkan mengigat kedua belah pihak sebelumnya berteman agar tetap saling membantu dalam kondisi apa pun.
Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.
Kapolsek Baras Iptu Asep Saifurrohman S.Tr.K S.I.K menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek.