Menghambat Penyidikan, PMJ Tahan Tersangka Film Porno Siskaeee

JAKARTA — Polda Metro Jaya (PMJ) mengungkap alasan penahanan tersangka kasus produksi film porno, Siskaeee. Sementara untuk 10 pemeran lainnya, yang juga sudah jadi tersangka belum ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penahanan terhadap Siskaeee dilakukan lantaran dianggap menghambat penyidikan.

“Yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo,” jelas Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Berbeda dengan 10 tersangka lainnya, lanjut Ade Safri, Siskaeee dinilai tak kooperatif. Menurut dia, penahanan tersebut untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan.

“Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan,” ujarnya.

“Tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik. Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Siskaeee resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Wanita Bernama asli Fransiska Candra Novita Sari ini ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/1/2024) malam.

(Wahyu Widodo)

admin admin
Author: admin admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *