MAMUJU,-Bhabinkamtibmas Desa Sumare POlsek Kota Mamuju Melaksanakan giat Restorative Justice warga binaan bersama dengan anggota PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju bertempat di Ruangan Restorative Justice Sat. Reskrim Polresta Mamuju. Selasa 06 Februari 2024.
Bhabinkamtibmas Desa Sumare BRIPKA ADE PUTRA A menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut yang terlibat permasalahan Penganiayaan antara Bapak Mursalim dan Ibu Jumatia. Adapun hasil dari Restorative Justice kedua belah pihak menemukan hasil perdamaian dan dituangkan di dalam Surat Pernyataan.
“Agar tercipta Harkamtibmas yang aman dan kondusif dan warga binaan memahami proses hukum dan penyelesaian masalah yang ada di Polresta Mamuju.”jelasnya.
Iapun menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar bisa menjaga silaturahmi terutama pada momen elang pemilu 2024 untuk tidak menimbulkan perselisihan dengan sesama meskipun beda pilihan dukungan paslon.
Humas Polresta Mamuju