Pastikan Pemilu Aman dan Jurdil Koordinator Gakkumdu Polres Mamuju Tengah Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu

Mamuju Tengah- Pada Senin, 19 Februari 2024, Koordinator Gakkumdu Polres Mamuju Tengah, IPTU Fredy S.H, aktif melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu. Proses tersebut berlangsung di kantor Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Mamuju dan dihadiri oleh unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Fokus klarifikasi ini terkait temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu, di mana salah satu calon DPD Sulbar diduga melakukan kampanye di tempat ibadah, yakni di salah satu masjid di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan aman, lancar, dan damai.

Sentra Gakkumdu Kabupaten Mamuju Tengah menjadi tempat penting dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran tersebut. Kegiatan klarifikasi melibatkan saksi-saksi yang relevan dengan kasus tersebut, dengan harapan dapat memberikan kejelasan terkait peristiwa kampanye di tempat ibadah yang menjadi sorotan.

Melibatkan unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam proses klarifikasi menunjukkan sinergi antarinstansi untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan proses demokrasi. Pihak Gakkumdu Polres Mamuju Tengah berkomitmen untuk memastikan pemilu berlangsung dengan integritas dan bebas dari pelanggaran hukum, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga.

Humas Polres Mamuju Tengah

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *