Mamuju Tengah, 20 Februari 2023 – Keberanian dan ketangguhan Bripka Edy Purwanto, Babinkamtibmas (BKTM) Polsek Topoyo, terlihat jelas dalam menangani masalah transaksi tanah yang terjadi di wilayah binaannya. Pada hari Selasa, 20 Februari 2023, pukul 17:00 WITA, di Dusun Kalando, Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju, Bripka Edy Purwanto menunjukkan gerak cepat dengan menggelar kegiatan mediasi.
Permasalahan muncul ketika pembeli tanah, lelaki Ruslan alamat Topoyo, melakukan transaksi dengan lelaki Nasir alamat Kalando. Pembeli memberikan uang tanda jadi sebesar Rp. 20.000.000 untuk membeli tanah seluas 7-10 hektar. Namun, setelah penyerahan uang, pembeli menemukan bahwa lokasi tanah tidak sesuai dengan yang dijelaskan oleh penunjuk lokasi, lelaki Bapak Sundeng.
Bripka Edy Purwanto segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan konflik ini. Dengan kebijaksanaan dan kecerdasannya, BKTM Polsek Topoyo membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang adil. Pembeli merasa dirugikan dan meminta uang tanda jadi sejumlah Rp. 20.000.000 dikembalikan, dan melalui mediasi ini, upaya penyelesaian konflik dapat tercapai.
Tindakan cepat dan responsif Bripka Edy Purwanto dalam menangani permasalahan di wilayahnya mencerminkan komitmen Polsek Topoyo untuk menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Keberhasilan mediasi ini tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian setempat.
Humas Polres Mamuju Tengah