Standar Publik Sat Intelkam Polres Mamasa Berikan Pelayanan SKCK kepada Masyarakat

MAMASA — Personil Sat Intelkam Polres Mamasa terus memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Pelayanan terbaik kepada masyarakat Ini menunjukkan bahwasanya didikasih kepada warga dan masyarakat di kabupaten ini memenuhi standar nya

Proses pembuatan SKCK dilaksanakan setiap hari kerja, mulai dari Senin hingga Jumat. Pada hari Senin hingga Kamis, layanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00 WITA, sedangkan pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

SKCK yang diterbitkan memiliki masa berlaku hingga 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan pemohon. Proses pembuatan SKCK juga dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 30.000,- sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri

Kapolres Mamasa, AKBP Muhammad Amirudin, melalui Kasat Intelkam Polres Mamasa, Iptu Mustafa S.H, menjelaskan bahwa layanan pembuatan SKCK ini disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara semestinya,ucap nya

Ia juga menambahkan”SKCK sendiri merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian melalui fungsi intelkam untuk warga negara atau pemohon. Surat resmi ini berguna sebagai bukti tidak adanya catatan kriminal atau kejahatan yang dilakukan.ujar nya

“Biasanya masyarakat membutuhkan SKCK untuk kepentingan melamar pekerjaan, pendidikan dan lainnya Dengan diterbitkannya SKCK oleh Kepolisian Mamasa, dokumen tersebut dapat digunakan sebagai bukti kelakuan baik sesuai peruntukannya. Layanan pembuatan SKCK ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi dan persyaratan tertentu dalam berbagai kegiatan “imbuhnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *