POLMAN – Bhabinkamtibmas Polsek Polewali Aipda Andi Rikmal melaksanakan giat Problem Solving terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari kamis tanggal 28 Maret 2024 di jl mesjid jami Kel. Polewali Kec. Polewali Kab. Polman, Sabtu (30/03/24)
Kegiatan Problem Solving dilaksanakan di Polsek Polewali jl.G.Mambulilling Kec.Polewali Kab. Polman
Kapolsek Polewali Akp Frans Geradus melalui bhabinkamtibmas Kel Polewali Aipda Andi Rikmal mengatakan terkait telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari kamis tanggal 28 Maret 2024 di jl mesjid jami Kel. Polewali kec Polewali Kab. Polman ucapnya
Dari permasalahan antara HL (17) th berteman dengan MJ (14) th berteman tersebut Bhabinkamtibmas memanggil kedua belah pihak dan dilakukan mediasi/ Problem Solving
Dari hasil mediasi/ Problem Solving para pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan dan di buatkan surat Pernyataan kesepakatan bersama. Pungkasnya
Humas Polres Polman