MAMUJU — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus melakukan upaya penegakan hukum guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sulawesi Barat.
Ditlantas Polda Sulbar telah melakukan serangkaian operasi di berbagai titik strategis, menindak sejumlah pelanggar lalu lintas yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Salah satu fokus utama dari operasi ini adalah penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Berdasarkan data yang diperoleh, masih banyak pengendara yang abai terhadap aturan ini.
Dalam operasi yang dilaksanakan di berbagai titik di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Barat, puluhan pengendara sepeda motor ditilang karena tidak mengenakan helm.
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro melalui Wadirlantas AKBP Muhammad Islam, mengungkapkan bahwa penggunaan helm sangat penting untuk melindungi kepala pengendara dari benturan keras yang bisa berakibat fatal.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Helm adalah alat pelindung yang bisa menyelamatkan nyawa dalam kecelakaan. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran ini,” Ujar AKBP Muhammad Islam. Rabu 12 Juni 2024.
Selain itu, Ditlantas Polda Sulbar juga menindak tegas kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor atau menggunakan plat nomor yang tidak sesuai standar. Plat nomor kendaraan merupakan identitas resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, dan ketidaksesuaian atau ketidakadaan plat nomor bisa mempersulit penegakan hukum serta mengurangi akurasi dalam pelacakan kendaraan. Operasi ini berhasil menjaring sejumlah kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan para pelanggar dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memastikan bahwa kendaraan mereka dilengkapi dengan plat nomor yang sah dan sesuai standar. Ini penting untuk keamanan dan ketertiban bersama,” tambah AKBP Muhammad Islam.
Tidak hanya itu, operasi kali ini juga menargetkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar. Knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga karena suaranya yang bising, tetapi juga sering kali tidak memenuhi standar emisi yang ditetapkan, sehingga berpotensi merusak lingkungan. Selama operasi, banyak kendaraan yang ditilang karena menggunakan knalpot brong, dan para pelanggar diwajibkan untuk mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar sebelum kendaraan mereka bisa kembali beroperasi.
“Knalpot brong sangat meresahkan dan melanggar peraturan. Pengguna kendaraan harus mematuhi aturan tentang spesifikasi teknis kendaraan, termasuk knalpot, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tegas AKBP Muhammad Islam.
Selain penindakan, Ditlantas Polda Sulbar juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Berbagai program sosialisasi digelar di sekolah-sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam program ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang dampak dari pelanggaran lalu lintas dan pentingnya berperan serta dalam menjaga ketertiban di jalan raya.
“Pendidikan dan sosialisasi adalah langkah preventif yang kami lakukan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas. Kami berharap dengan meningkatnya kesadaran, jumlah pelanggaran dapat diminimalisir,” ungkap AKBP Muhammad Islam.
Operasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Sulbar mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Mereka berharap upaya ini dapat terus berlanjut dan semakin ditingkatkan, agar Sulawesi Barat menjadi daerah yang lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas.
“Sebagai warga, kami sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Ditlantas Polda Sulbar. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami berharap operasi ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar seorang warga Mamuju yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, Ditlantas Polda Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Sulawesi Barat. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.