Mamuju – Dalam rangka masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMPN 1 Mamuju dan SMK Rangas, Kasat Lantas Polresta Mamuju Dan Personilnya diminta oleh pihak sekolah memberikan materi pada kegiatan tersebut diatas. Senin 15 Juli 2024
Materi yang dibawakan Kasat Lantas Polresta Mamuju Akp Maulana Al Qurthubi Dan Kanit Kamsel Ipda Karina Rara Ayu yakni himbauan tertib Berlalu lintas dan pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2024
Kasat Lantas Polresta Mamuju Akp Maulana Al Qurthubi mengatakan bahwa benar dirinya diminta pihak sekolah SMPN 1 Mamuju dan SMK Rangas sebagai pemateri dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru
Pihaknya menjelaskan tentang tertib berlalu berlalu lintas dan larangan bagi anak dibawah umur atau yang belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor
Ia juga mengajarkan tata cara baris berbaris dan menjelaskan peraturan baris berbaris (PBB) sesuai nomor 46 tahun yang dikeluarkan oleh Tentara Nasional Indonesia. Tambahnya
Selain itu, pihaknya juga sosialisakan bahwa mulai hari ini dilaksanakan operasi patuh dengan sasaran penindakan pelanggaran sebagai berikut :
– Dilarang gunakan Ponsel saat berkendara
– Pengendara anak dibawah umur
– Berboncengan lebih dari satu
– Tidak gunakan Helm SNI
– Berkendara dalam pengaruh alkohol
– Berkendara melawan arus
– Berkendara melebihi batas kecepatan
– Over Dimension dan over load
– Knalpot brong atau tidak standar
Diharapkan usai pelaksanaan kegiatan MPLS tersebut para siswa baru dapat memahami dan melaksanakan dengan baik dan penuh disiplin dalam kehidupan sehari harinya sesuai dengan yang telah dijelaskan. Ungkap Kasat lantas Polresta Mamuju Akp Maulana Al Qurthubi
Humas Polresta Mamuju