POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Lekopadis Brigpol Baginda Ali Melaksanakan Mediasi/ Problem Solving Warganya di Aula Kantor Polsek Tinambung. Jumat (02/08/24)
Kegiatan Mediasi / Problem Solving dihadiri oleh Bendahara Desa Lekopadis A.Parden S.Pd, Kadus I Desa Lekopadis Mas’ud dan Saksi Kedua belah pihak
Kapolsek Tinambung Iptu Haspar Melalui Bhabinkamtibmas Desa Lekopadis Brigpol Baginda Ali mengatakan adanya kesalah pahaman antara Anwar (21) dengan Rahmat (26) sehingga berujung penganiayaan terhadap Rahmat yang dilakukan oleh Anwar yang mengakibatkan luka lebam pada bagian pelipis kiri Rahmat
“Mediasi/ problem Solving dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan sehingga dari kedua belah pihak menempuh jalur kekeluargaan dan sepakat tidak mempersoalkan Permasalahan tersebut” ucapnya
Menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas dan apabila terjadi permasalahan segera dilaporkan kepada bhabinkamtibmas atau aparat pemerintah untuk ditindak Lanjuti sehingga tercipta situasi aman dan Kondusif. Pungkasnya
Humas Polres Polman