MAMASA– Personel Lalu Lintas Unit Kamsel Polres Mamasa yang terdiri dari Bripka Abd Rauf dan Briptu Ricky Sanjaya, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga masyarakat serta pengendara kendaraan roda dua di Kab.Mamasa, Jumat, 23 Agustus 2024
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mamasa.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam kesempatan ini, petugas memberikan pemahaman mengenai berbagai aturan lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengguna jalan.
Selain itu, petugas juga menjelaskan sanksi-sanksi yang dapat dikenakan jika terjadi pelanggaran, dengan harapan masyarakat lebih sadar akan konsekuensi dari setiap tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini berjalan dengan tertib dan lancar, tanpa adanya gangguan. Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menunjukkan respons yang positif dan antusias, serta berkomitmen untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama
Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Jamaluddin S.H Menekankan kepada personilnya “Diharapkan kegiatan ini dapat terus di lakukan secara berkala untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di jalan raya, serta membangun budaya berlalu lintas tetap lancar dan tidak mengganggu pengguna jalan lain” Ujarnya
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar