MAN – Babinkamtibmas Desa Rea Aipda Aslimin Bersama Babinsa Serma Darwis dan Sekdes Rea, Melaksanakan problem solving terkait pengancaman yang terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 Wita di dusun Rea kontara I Desa Rea Kec. Binuang Kab. Polman. Jumat (23/08/24)
Kapolsek Binuang Iptu Muh Rum Kasim melalui Bahbinkamtibmas Desa Rea Aipda Aslimim mengatakan Bahwa pihak pertama Atas nama Inisial HR (50) sedang melaksanakan pengawasan
Pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan rabat beton dan pihak kedua atas nama Inisial HE (55) tiba tiba datang dan membawa sebilah parang dan mengambil satu karung semen
Serta mengancam pihak pertama HR selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke pemerintah Desa
Mendengar informasi tersebut mendatangi kedua belah pihak dan mempertemukan kemudian memberikan pemahaman sehingga kedua belah pihak
Dari hasil pertemuan mereka sepakat menyelesaikan dengan jalur kekeluargaan dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.
Menghimbau kepada warga agar tetap menjaga Kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan Kondusif. Pungkasnya
Humas Polres Polman