Redam Bara Konflik, Bhabinkamtibmas Bussu Satukan Warga Lewat Mediasi Tanah

POLRES POLMAN — Potensi konflik akibat sengketa batas tanah kebun di Desa Bussu, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil diredam secara damai. Bhabinkamtibmas Desa Bussu, Polsek Tapango, tampil sebagai penengah dengan mengedepankan pendekatan problem solving dan musyawarah kekeluargaan, Minggu (14/12/2025).

Sengketa ini mencuat akibat perbedaan klaim batas tanah kebun antarwarga yang berpotensi memicu gesekan sosial. Menyikapi situasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bussu Brigpol Syamsuriadi bergerak cepat bersama aparat desa untuk memfasilitasi mediasi terbuka yang digelar di Aula Kantor Desa Bussu.

Kapolsek Tapango, Ipda Muhammad Ishak, melalui Brigpol Syamsuriadi menjelaskan bahwa penyelesaian secara dialogis dipilih sebagai langkah strategis guna mencegah konflik meluas dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tapango. “Permasalahan batas tanah kerap menjadi pemicu konflik berkepanjangan jika tidak ditangani sejak dini. Karena itu, mediasi menjadi solusi terbaik,” ujarnya.

Adapun dua warga yang berselisih, masing-masing berinisial S (53) dan A (50), diketahui sama-sama berprofesi sebagai petani. Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas tidak hanya mempertemukan kedua belah pihak, tetapi juga turun langsung ke lokasi kebun yang disengketakan untuk melihat kondisi riil di lapangan.

Di lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas serta memfasilitasi penentuan ulang batas tanah kebun berdasarkan kesepakatan bersama. Pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis akhirnya membuahkan hasil positif. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa jalur hukum dan memilih jalan damai.

Sebagai bentuk komitmen dan kepastian hukum sosial, kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di Aula Kantor Desa Bussu. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh aparat desa, tokoh masyarakat, serta keluarga masing-masing pihak, sehingga memiliki kekuatan moral dan sosial di tengah masyarakat.

Brigpol Syamsuriadi menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah merupakan cerminan kearifan lokal yang harus terus dijaga. “Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik baru. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang sejuk, damai, dan berkeadilan di wilayah Polewali Mandar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *