MAMUJU — Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2026 yang digelar Polresta Mamuju resmi berakhir tepat pada pukul 00.00 WITA, Senin dini hari (9/2). Hasilnya, aparat kepolisian berhasil mengungkap 14 kasus yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kabag Ops Polresta Mamuju, Kompol Syamsurijal, yang menyebut operasi tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran. Dari total pengungkapan, 2 kasus merupakan target operasi (TO), sementara 12 kasus lainnya masuk kategori non target operasi (Non TO).
“Selama pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2026, Polresta Mamuju berhasil mengungkap 14 kasus. Ini merupakan hasil kerja maksimal personel di lapangan dalam menekan penyakit masyarakat,” ujar Kompol Syamsurijal.
Ia menjelaskan, belasan kasus yang berhasil diungkap mencakup berbagai bentuk tindak pidana yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Di antaranya penipuan dengan modus tentara gadungan, kepemilikan senjata tajam, tindak pidana pencurian, hingga peredaran minuman keras tanpa izin.
Menurutnya, modus penipuan yang melibatkan pelaku mengaku sebagai anggota TNI menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Selain itu, peredaran miras ilegal juga dinilai menjadi salah satu pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas.
“Semua kasus yang terungkap akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Kompol Syamsurijal menambahkan, Operasi Pekat Marano 2026 merupakan langkah konkret Polresta Mamuju dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang dan selama aktivitas masyarakat berlangsung di malam hari.
Operasi ini, lanjutnya, tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi kejahatan jalanan, premanisme, peredaran miras, serta tindak kriminal lainnya yang masuk kategori penyakit masyarakat.
“Operasi ini adalah komitmen Polresta Mamuju untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan ruang publik tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian selama operasi berlangsung. Sinergi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut.
Ke depan, Polresta Mamuju memastikan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan represif akan terus digencarkan, baik melalui operasi kepolisian terpusat maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Kompol Syamsurijal.
Dengan berakhirnya Operasi Pekat Marano 2026, Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menekan segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Mamuju.
Humas Polresta Mamuju







