Sat Lantas Polres Pasangkayu Maksimalkan Pelayanan BPKB untuk Masyarakat

PASANGKAYU — Unit Regident BPKB Sat Lantas Polres Pasangkayu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Senin, 11 Mei 2026.

Pelayanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA di Kantor Sat Lantas Polres Pasangkayu tersebut berjalan tertib, aman dan lancar dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi dalam melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu mengatakan, pelayanan Regident BPKB merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang rutin dilaksanakan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat secara cepat, profesional dan transparan.

“Pelayanan Regident BPKB ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor dengan tetap mengedepankan pelayanan humanis dan profesional,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Regident BPKB Sat Lantas Polres Pasangkayu melayani sejumlah tahapan administrasi mulai dari pendaftaran dan penelitian berkas pemohon, pengecekan kelengkapan dokumen, registrasi faktur kendaraan, penginputan dan verifikasi data, pencetakan hingga pengesahan dan penyerahan BPKB kepada masyarakat.

Seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan ketelitian serta transparansi guna menghindari kesalahan administrasi dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Kasat Lantas juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa nyaman saat melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor di Sat Lantas Polres Pasangkayu.

Ia turut mengimbau masyarakat agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum datang ke kantor pelayanan sehingga proses penerbitan BPKB dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi pelayanan terpantau kondusif. Warga yang datang mengurus BPKB mengaku terbantu dengan pelayanan cepat dan ramah yang diberikan oleh personel Sat Lantas Polres Pasangkayu.

Melalui pelayanan Regident BPKB tersebut, Sat Lantas Polres Pasangkayu berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang presisi, profesional dan modern demi terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *