Tabrak Avanza di Trans Sulawesi Polman, Remaja 16 Tahun Tewas

POLMAN – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Seorang remaja berusia 16 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan sebuah mobil di Jalan Trans Sulawesi Polewali–Majene, tepatnya di Jalan Mr. Muh. Yamin, Kecamatan Polewali, Senin (1/6/2026) dini hari.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 01.10 WITA dan melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi DD 1344 VP dengan satu unit sepeda motor Honda Sonic 150 berwarna merah hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan petugas, sepeda motor Honda Sonic yang dikendarai Rahmat (16) bergerak dari arah Polewali menuju Matakali. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan yang dikendarainya menabrak bagian belakang samping mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Sapri (50), yang saat itu juga bergerak searah dan hendak berbelok ke arah utara menuju Jalan Pembangunan Berlanjut.

Akibat benturan keras tersebut, Rahmat mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara penumpangnya, Aditya Haryono (16), mengalami luka lecet pada bagian lutut kiri dan dahi sebelah kiri.

Tidak hanya pengendara sepeda motor, pengemudi mobil Toyota Avanza beserta penumpangnya juga mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di RS Hj. Andi Depu Polewali.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satuan Lalu Lintas Polres Polewali Mandar segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan pengamanan tempat kejadian perkara.

Kasat Lantas Polres Polewali Mandar, IPTU Jamaluddin, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima informasi terkait kecelakaan tersebut.

“Setelah menerima laporan, personel kami langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti. Kami juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar IPTU Jamaluddin.

Akibat kecelakaan tersebut, mobil Toyota Avanza mengalami kerusakan pada bagian pintu sebelah kiri dan kaca pintu depan. Sementara sepeda motor Honda Sonic mengalami kerusakan berat pada bagian depan kendaraan. Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.

Saat ini Unit Gakkum Sat Lantas Polres Polewali Mandar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang merenggut satu korban jiwa tersebut.

Polres Polewali Mandar kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat berujung fatal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *