Pelaku Penikaman di Pasar Batetangnga Ditangkap Polres Polman

POLEWALI MANDAR – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar melalui Polsek Binuang bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Pasar Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (7/6/2026).

Peristiwa yang menggegerkan warga tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 WITA. Sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Binuang yang dipimpin Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman, S.Sos., didampingi Pamapta Polres Polman IPDA Ahmad Yakin bersama personel gabungan Polres Polman langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pengamanan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku yang diketahui bernama Arsyad Tindas (66) diduga melakukan penikaman terhadap korban Wali Rola (56) menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan segera dievakuasi oleh warga ke RSUD Andi Depu Polewali untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman mengatakan, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berlangsung. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada Satreskrim Polres Polewali Mandar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Polman masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait motif maupun kronologi secara menyeluruh,” ujar IPTU H. Rahman.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Pelaku merupakan paman dari korban.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan saat kejadian serta pakaian yang dikenakan pelaku.

Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur yang baik tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Polewali Mandar guna mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lengkap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *