Bhabinkamtibmas Polewali Kawal Sosialisasi BSPS 2026, Warga Berpeluang Dapat Bantuan Rp20 Juta

POLMAN – Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Bripka Hasrat, M., menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di ruang kerja Lurah Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme dan persyaratan penerima bantuan perumahan yang diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah. Hadir dalam kegiatan itu Pendamping Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Ince Intan, Lurah Polewali Abdul Karim, Sekretaris Kelurahan Polewali Muhtadin, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat calon penerima manfaat.

Dalam pemaparannya, pihak kementerian menjelaskan bahwa Program BSPS merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat memperbaiki atau membangun rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi hunian yang sehat, aman, dan nyaman.

Setiap penerima bantuan akan memperoleh dana stimulan sebesar Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan, sementara Rp2,5 juta digunakan sebagai biaya upah tenaga kerja atau tukang.

Selain menjelaskan besaran bantuan, sosialisasi juga memaparkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima. Di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia yang telah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah secara sah, tergolong masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki satu-satunya rumah yang tidak layak huni, belum pernah menerima bantuan perumahan pemerintah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, serta bersedia melaksanakan pembangunan secara swadaya dan bergotong royong.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Bripka Hasrat, M., menyambut positif pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, bantuan perumahan menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang layak.

“Program BSPS ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, tepat sasaran, serta dilaksanakan secara transparan dan penuh semangat gotong royong demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program-program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Selain itu, keterlibatan Polri diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, tertib, serta memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan tepat sasaran bagi warga yang berhak menerima bantuan.

Program BSPS Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni, sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih sehat, nyaman, dan sejahtera di Kabupaten Polewali Mandar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *