MAMUJU – Jajaran Polda Sulawesi Barat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten membangun sinergi untuk menekan penyebaran penyakit Tuberkulosis (TBC) di wilayah Sulawesi Barat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendukung target pemerintah dalam mengeliminasi TBC pada tahun 2030.
Berdasarkan data yang ada, jumlah penderita TBC di Sulawesi Barat mencapai 5.002 orang. Penyakit infeksi menular tersebut menjadi salah satu penyakit mematikan yang membutuhkan penanganan serius dan keterlibatan berbagai pihak.
Dalam program ini, Polda Sulbar akan melibatkan personel di tingkat Polres, Polsek hingga Bhabinkamtibmas untuk membantu melakukan pendataan, edukasi, serta deteksi dini terhadap masyarakat yang menderita maupun berisiko terpapar TBC.
Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Dr. Nur Shamsirrahim, mengapresiasi langkah Polda Sulbar yang turut aktif mendukung penanggulangan TBC.
“Kami sangat antusias, bersyukur, dan berterima kasih karena memang sangat membutuhkan bantuan dalam bagaimana penanggulangan TBC di provinsi ini bisa berjalan dan berhasil dengan baik sesuai arahan Bapak Presiden bahwa tahun 2030 kita harus mampu mengeliminasi TBC,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sulbar, Adi Derian Jayamarta, menegaskan bahwa patroli kesehatan masyarakat dan deteksi penyakit TBC merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam melindungi masyarakat.
Menurutnya, TBC tidak bisa dianggap sebagai penyakit biasa sehingga diperlukan keterlibatan seluruh jajaran kepolisian dalam melakukan deteksi, observasi, pengobatan, hingga pendampingan pasien sampai sembuh.
“Hari ini kami dari Polda Sulawesi Barat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat untuk bersama-sama mengentaskan penyakit TBC di wilayah Sulawesi Barat. Tahun 2030, target kita Provinsi Sulawesi Barat harus bebas TBC. Ini juga masuk dalam ruang lingkup tugas Polri, yakni melayani dan melindungi masyarakat,” kata Kapolda.
Kapolda juga meminta para Bhabinkamtibmas memanfaatkan kedekatan mereka dengan masyarakat untuk membantu mendeteksi secara dini kasus-kasus TBC yang ada di lingkungan masing-masing.
Di sisi lain, Kabid Dokkes Polda Sulbar, Kombes Pol Efri Susanto, menjelaskan bahwa Bidokkes tidak bekerja sendiri dalam menjalankan program tersebut. Kegiatan ini akan didukung oleh berbagai satuan fungsi kepolisian, termasuk Direktorat Binmas dan Ditpolairud.
Menurut Efri, dari total 5.002 penderita TBC yang tercatat, diperkirakan masih ada sekitar 3.558 orang atau 71 persen yang belum terjangkau pengobatan dan memerlukan penanganan lebih lanjut.
“Kegiatan patroli kesehatan masyarakat ini merupakan bentuk dukungan fungsi Dokkes Polri terhadap fungsi operasional kepolisian, khususnya Direktorat Binmas. Pada tahap awal, kami memprioritaskan penanganan TBC karena Indonesia masih berada di peringkat kedua dunia dalam jumlah kasus TBC, dan Sulawesi Barat juga memiliki angka kasus yang cukup tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kabid Dokkes menyampaikan bahwa keterlibatan kepolisian tidak hanya sebatas pendataan, tetapi juga membantu observasi, pengobatan, dan perawatan pasien secara gratis melalui Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulbar. Selain itu, petugas juga akan melakukan pendampingan hingga pasien dinyatakan sembuh dan dapat kembali beraktivitas di tengah masyarakat.
Fakta mengejutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat kedua terbesar di dunia dalam kasus penderita TBC di bawah India. Melalui kolaborasi antara kepolisian dan sektor kesehatan ini, diharapkan angka penularan TBC di Sulawesi Barat dapat ditekan secara signifikan sehingga target eliminasi TBC pada tahun 2030 dapat tercapai.









