MAMASA – Bhabinkamtibmas Polsek Mambi, Bripka Hirwan, melakukan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Saluahok, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan pemerintah berjalan lancar, aman, tertib, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.
Penyaluran BLT Dana Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Saluahok Dahman, Bhabinkamtibmas Bripka Hirwan, Pendamping Desa Marthen, serta masyarakat penerima bantuan. Kehadiran aparat kepolisian mendapat apresiasi karena memberikan rasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Saluahok menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya penyaluran bantuan bagi warga. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan dimanfaatkan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.
Sementara itu, Pendamping Desa Marthen mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan bantuan secara bijak guna memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan rumah tangga.
Pada kesempatan tersebut, Bripka Hirwan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan komitmen untuk memberikan rasa aman dalam setiap kegiatan,” ujarnya.
Monitoring yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini juga bertujuan mengoptimalkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memastikan bantuan pemerintah tersalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Dalam penyaluran BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 tersebut, sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp600.000 per orang untuk periode enam bulan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari aparat kepolisian, diharapkan penyaluran bantuan pemerintah dapat berjalan transparan, lancar, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat penerima di Desa Saluahok.









