Bhabinkamtibmas Kawal Aset Desa, Cegah Penyalahgunaan di Mamasa

MAMASA– Upaya mencegah penyalahgunaan aset desa terus diperkuat. Bhabinkamtibmas Desa Tamalantik, Briptu Wahyu Kadir, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemeliharaan dan pengamanan aset milik Pemerintah Desa Tamalantik yang digelar di Kantor Desa Tamalantik, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tamalantik, Syrjon A. Ma, dan dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) M. Nasir, Sekretaris Desa Reginald, para kepala dusun, serta jajaran aparat desa. Rakor menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan kepolisian dalam menjaga aset negara agar tetap terpelihara, aman, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Dalam rapat, seluruh peserta membahas langkah-langkah konkret untuk menjaga aset desa dari kerusakan, penyalahgunaan, hingga penguasaan oleh pihak yang tidak berhak. Selain itu, penataan administrasi aset juga menjadi perhatian utama agar pengelolaannya berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Briptu Wahyu Kadir mengingatkan seluruh perangkat desa agar setiap persoalan yang berkaitan dengan aset desa diselesaikan melalui musyawarah dan koordinasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi langkah terbaik untuk menghindari perselisihan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami mengajak seluruh unsur pemerintah desa untuk bersama-sama menjaga aset milik desa sebagai kekayaan negara yang harus dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang berlaku agar tidak berkembang menjadi konflik,” tegas Briptu Wahyu Kadir.

Kapolsek Mamasa, Iptu Ana Yudi Hayato, menegaskan bahwa keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan pemerintahan desa merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah proses pembangunan desa juga bertujuan memastikan seluruh program berjalan aman, transparan, dan bebas dari potensi sengketa.

“Sinergi antara Polri dan pemerintah desa menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan komunikasi yang solid, pengamanan aset desa dapat dilakukan secara maksimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Komitmen seluruh peserta untuk menjaga dan mengamankan aset desa diharapkan mampu memperkuat pembangunan Desa Tamalantik sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum maupun konflik di kemudian hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *